• :: Website Resmi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat :: •
Home >> Informasi >> Berita
   

Berita

Rapat Sinkronisasi Pemilu Bersama dengan 4 Kabupaten/Kota di Jawa Barat
16 Februari 20120
Penulis : SKP

Suasana Rakor

Rapat koordinasi (Rakor) sinkronisasi Pemilu Bersama dengan 4 Kabupaten/Kota dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Dr. Ferry Kurnia Rizkiyansyah, S.IP, M.Si pada hari ini di Aula KPU Provinsi Jawa Barat pada pukul 10.00 WIB. Rakor dihadiri oleh 100 peserta yang berasal dari KPU Kabupaten Bandung Barat, KPU Kabupaten Sumedang, KPU Kota Cirebon dan KPU Kota Sukabumi. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa Rakor ini bertujuan untuk membahas sinkronisasi penyusunan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang telah dirancang, untuk dikritisi dan ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten/Kota. Segala masukan yang diberikan bertujuan untuk menghasilkan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan yang selaras antara Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dengan Pemilu di 4 Kabupaten/Kota.
Dalam pertemuan kali ini juga dibahas adanya perbedaan antara Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Tahapan, Program, Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah. PP 6 Tahun 2005 pasal 2 ayat (1) menyatakan bahwa Pemberitahuan DPRD tentang masa berakhirnya masa jabatan kepala daerah kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah 5 (lima) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala daerah. Namun pada lamipran Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2010 menyatakan bahwa KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota menerima Pemberitahuan dari DPRD dalam waktu 150 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara. Anggota KPU divisi hukum, Drs. Teten W. Setiawan, SH menjanjikan bahwa permasalahan ini akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan akan didiskusikan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa Rakor ini akan ditindaklanjuti dengan 4 kali pertemuan yang akan membahas tahapan, program dan jadwal secara mendalam yang terdiri dari:
1.    Pembahasan tahapan persiapan
2.    Pembahasan tahapan Pelaksanaan
3.    Pembahasan tahapan penyelesaian
4.    Finalisasi
Rakor ini berakhir pada pukul 15.45 WIB dan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat mengharapkan pada pertemuan selanjutnya, empat KPU Kabupaten/Kota dapat memberikan saran dan gagasan yang berarti demi penyempurnaan Tahapan, Program, Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di KPU Kabupaten/Kota tersebut. (skp)
 

Sumber : KPU Jabar | File : | Dibaca : 4839 x

Berita Terkait


Berita Lainnya

DAFTAR BAKAL CALON SEMENTARA
01 Mei 2013

 

Informasi data Bakal Calon DPRD Provinsi Jawa Barat pada Pemilu Tahun 2014 yang telah ditayangkan dari tanggal 30 April 2013 sampai saat pemberitahuan ini disampaikan, untuk sementara ditarik

KPU Prov. Jabar mengumumkan Daftar Bakal Calon Sementara
30 April 2013

KPU Prov. Jabar mengumumkan Daftar Bakal Calon Sementara. klik DISINI...

Warga Saksikan Launching Tahapan Pilwalkot Banjar
03 Maret 2013

SEKURANG-kurangnya seribu warga dari pelosok desa dan kelurahan, Sabtu (2/3) pagi hingga siang, memadati tengah Lapang Bhakti Jl. Mayjen Kartasasmita Kota Banjar. Dengan penuh perhatian dan tampak antusias sekali

Pilwalkot Banjar Harus Jauh dari Politik Kotor
03 Maret 2013

PEMILIHAN Umum Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Banjar 2013 yang pemungutan suaranya akan dilaksanakan Rabu 28 Agustus mendatang harus jauh dari politik praktis kotor seperti intimidasi, black campaign, politik

 1 2 3 >  Last ›


 

Kontak


KOMISI PEMILIHAN UMUM
PROPINSI JAWA BARAT

Jl. Garut No.11 Bandung
Tlp / Fax : 022 7278809-12 fax
022 7215894

Copyright © KPU Provinsi Jabar 2012